BERITA

Nov 15
$rows['judul']

Jenis InsurTech di Indonesia

Asuransi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, teknologi “InsurTech” ini tidak hanya memberikan masyarakat informasi mengenai asuransi, tetapi juga menjadi marketplace dan kanal distribusi untuk asuransi. Ia juga berharap agar teknologi digital juga dapat lebih fleksibel untuk mengadopsi perubahan sesuai dengan kebutuhan konsumen. Dengan demikian, industri asuransi dapat lebih inklusif.

Untuk meningkatkan inklusifitas, menurut Sri Mulyani dari sisi pemerintah ada pula inisiatif agar asuransi menjadi lebih tumbuh.

Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, saat ini banyak jenis “InsurTech” yang berkembang di Indonesia mulai dari manajemen asuransi, pemrosesan, penjualan, dan pengelolaan data.

Hingga saat ini belum ada definisi pasti dan disepakati bersama mengenai “InsurTech”. Milken Institute membagi perusahaan “InsurTech” ke dalam dua definisi:

  • Pertama, perusahaan asuransi (incumbent) yang mengadopsi teknologi untuk memberikan nilai tambah bagi kliennya, dan
  • Kedua, perusahaan teknologi yang memasuki bisnis asuransi dan menarik konsumen yang akrab dengan teknologi digital (digital savvy) sebagai baru produk asuransi.

Sementara, Techinasia membagi startup “InsurTech” ke dalam beberapa kategori model bisnis yang lebih spesifik, yaitu:

  • Marketplace : Platform yang menjual berbagai produk asuransi
  • Personal Finance Assistant : Membantu pengguna mencari produk asuransi sesuai profilnya
  • B2B Digital Distributor : Menawarkan produk asuransi ke perusahaan
  • Value Adding Intermediary : Menawarkan solusi kemudahan administratif bagi calon pengguna produk asuransi
  • Fintech Aggregator : Situs web yang mengulas berbagai produk asuransi
  • Tech Enablers : Menawarkan kemudahan teknologi dalam menggunakan produk asuransi