Ternyata masih banyak yang belum memahami perbedaan antara Surety Bond dan Bank Garansi. Agar lebih jelas, kami akan memberikan mengulas sedikit mengenai keduanya.
Bank garansi sering dikelompokkan sebagai bagian dari pinjaman bank sebagai ketentuan yang menjanjikan bahwa jika peminjam gagal membayar kembali pinjaman, bank akan menanggung kerugian tersebut.
Seperti yang mungkin anda sudah ketahui bahwa surety Bond adalah instrumen utang yang memungkinkan investor untuk meminjamkan uang kepada perusahaan atau lembaga pemerintah dengan imbalan sejumlah bunga yang diperoleh selama masa obligasi. Obligasi pada dasarnya adalah pinjaman yang dikeluarkan oleh suatu entitas dan diinvestasikan oleh investor luar.
Perlu diketahui bahwa Bank Garansi (Bank Guarantee) dan Surety Bond adalah sama-sama bertujuan untuk melindungi pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah kontrak bisnis. Namun, secara teoritis, sebenarnya ada perbedaan yang sangat besar antara keduanya. Bank Garansi, sama seperti letter of credit (L/C), merupakan salah satu cara untuk melakukan transfer payment. Sedangkan Surety Bond termasuk salah satu jenis asuransi untuk perlindungan dari risiko wanprestasi kontrak.
Surety Bond
Surety Bond didefinisikan sebagai perjanjian tiga pihak yang secara hukum mengikat bersama prinsipal yang membutuhkan obligasi, obligee yang membutuhkan obligasi, dan perusahaan surety yang menjual obligasi tersebut. Obligasi menjamin prinsipal akan bertindak sesuai dengan hukum tertentu. Jika prinsipal gagal melakukan dengan cara ini, obligasi akan menanggung kerusakan atau kerugian yang diakibatkannya.
Meskipun sering luput dari perhatian, Surety Bond memainkan peran utama dalam industri yang tak terhitung jumlahnya. Anda mungkin pernah mendengar tentang Surety Bond tetapi masih bingung tentang tujuan pastinya.
Surety Bond adalah produk dari perusahaan asuransi yang dirancang untuk melindungi salah satu pihak dari risiko wanprestasi. Contohnya, jika sebuah perusahaan mengadakan kontrak dengan perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah hotel.
Untuk memastikan perusahaan kontraktor itu melaksanakan tugasnya sesuai kontrak, maka perusahaan dapat memintanya untuk menyerahkan Surety Bond.
Seandainya kemudian kontraktor gagal memenuhi kontrak, maka perusahaan dapat meminta kompensasi kepada lembaga penjaminan. Sebaliknya, kontraktor juga bisa meminta Surety Bond untuk mencegah kemungkinan pihak perusahaan yang mangkir bayar setelah kontrak terpenuhi.
Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa Bank Garansi dan Surety Bond memiliki fungsi berbeda bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak bisnis.
Namun, banyak pihak saat ini menyamakan Surety Bond dan Bank Garansi. Beragam pilihan produknya lazim diterbitkan oleh perbankan, perusahaan asuransi, dan lembaga penjaminan yang bekerjasama dengan perbankan.
Bank Garansi (Bank Guarantee)
Bank Garansi menjamin kepastian realisasi transfer uang sesuai perjanjian dari pembeli kepada penjual. Daripada mengirim pembayaran langsung kepada penjual, pembeli akan membuat Bank Garansi dan mengirimkannya kepada penjual. Setelah kontrak selesai dan barang dikirimkan, penjual akan memberikan Bank Garansi kepada bank untuk menerima pembayarannya.
Bank Garansi bukanlah instrumen utang atau pinjaman. Ini adalah jaminan oleh lembaga pemberi pinjaman bahwa bank akan menanggung biaya jika peminjam gagal membayar kewajiban atau kewajibannya. Bank Garansi seringkali merupakan ketentuan yang ditempatkan dalam pinjaman bank sebelum bank setuju untuk meminjamkan uang tersebut.
Bank akan mengenakan biaya untuk jaminan tersebut. Jaminan bank mendorong perusahaan dan konsumen swasta untuk melakukan pembelian yang tidak akan mereka lakukan, yang meningkatkan aktivitas dan konsumsi bisnis dan memberikan peluang kewirausahaan.
Bank sering memberikan jaminan bank kepada individu atau pemilik bisnis yang ingin meminjam uang untuk membeli peralatan baru, misalnya. Melalui jaminan tersebut, bank bertanggung jawab atas debitur apabila gagal memenuhi kewajiban kontraktualnya. Dengan kata lain, bank menawarkan untuk berdiri sebagai penjamin atas nama nasabah bisnis dalam suatu transaksi. Sebagian besar jaminan bank membebankan biaya yang sama dengan jumlah persentase kecil dari keseluruhan kontrak, biasanya, 0, 5% hingga 1, 5% dari jumlah yang dijamin.
Ada berbagai jenis jaminan termasuk jaminan pelaksanaan, jaminan penawaran, jaminan keuangan, dan jaminan pembayaran di muka atau ditangguhkan. Jaminan digunakan untuk berbagai alasan. Seringkali, mereka termasuk dalam pengaturan antara perusahaan kecil dan organisasi besar. Organisasi yang lebih besar dapat mencari perlindungan terhadap risiko rekanan dan akan meminta pihak yang lebih kecil untuk menerima jaminan bank sebelum bekerja.
Terkadang bank akan membutuhkan jaminan untuk memberikan jaminan. Ini bisa berupa perjanjian gadai untuk aset seperti saham, obligasi, atau rekening kas. Aset yang tidak likuid umumnya tidak dapat diterima sebagai jaminan.